DE M G IA A D NA E PR ISBN -3 9 786024 222673 ISBN 978-602-422-268- 9 786024 222680 ISBN 978-602-422-269-7 P U RO. Sanksi Pelanggaran Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sebagaimana yang telah diatur dan diubah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, bahwa: Kutipan Pasal 113 (1) Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Pranata yang memegang monopoli penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu. Dengan demikian istilah pranata pemerintahan, politik, negara, maksudnya sama, dan dalam hal ini disebut sebagai pranata politik, karana dalam istilah politik sudah tercakup istilah pemerintah, negara, kekuasaan, kebijaksanaan, dan lain sebagainya. Supaya pengaturan berhasil, kelompok pengatur harus memiliki kewenangan untuk melaksanakan paksaan fisik kepada orang yang diatur. A. Ciri-ciri dan Fungsi Pranata Politik Pranata politik dibentuk untuk menyelenggarakan lepentingan bersama bukan kepentingan individu/ golongan tertentu. Pranata politik harus berdiri ditengah-tengah kompetisi yang berlangsung dimasyarakat. Selain itu, pranata politik memelihara peraturan yang memungkinkan kehidupan bermasyarakat berjalan dengan damai dan tertib. Ciri-ciri pranata politik sebagai berikut. Adanya asosiasi politik yang disebut pemerintah yang aktif. Adanya suatu komunitas manusia yang hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama. Pemerintah melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan bersama umum. Pemerintah diberi kewenangan untuk memonopoli penggunaan atau ancaman paksaan fisik. Pemerintah mempunyai kewenangan tersebut hanya pada wilayah tertentu. Pranata politik memiliki beberapa fungsi sebagai berikut. Melaksanakan kesejahteraan umum. Pranata politik merencanakan dan melaksanakan pelayanan sosial dan pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat seperti sandang, pangan dan papan. Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya. Pemeliharaan ketertiban dilaksanakan baik dengan tidak menggunakan kekerasan persuasif maupun dengan paksaan fisik. Pranata politik bertindak sebagai pemaksa hukum dan menyelesaikan konflik-konflik dalam masyarakat secara adil. Menjaga keamanan dari serangan pihak luar. Pranata politik dengan alat-alat yang dimilikinya berusaha mempertahankan negara dari serangan pihak luar. Dalam pranata politik terdapat struktur kekuasaan, yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal. Oleh karena itu, pranata politik juga mempunyai fungsi tersembunyi sebagai salah satu kriteria untuk membuat stratifikasi sosial Pranata politik juga berfungsi tersembunyi sebagai saluran mobilitas sosial. B. Cara Pembentukan Negara Proses pembentukan suatu pranata politik ialah pembentukan suatu bangsa nation dalam kerangka pembentukan suatu negara. Cara pembentukan negara sebagai berikut. Mengusahakan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah. Hal itu dapat dilakukan melalui pengajaran di sekolah-sekolah ataupun media massa. Membentuk tentara nasional yang merupakan tulang punggung suatu negara merdeka yang mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat. Mengadakan kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek yang sesuai dengan kehendak warga masyarakat, misalnya membangun pusat-pusat pemerintahan, membangun jalan-jalan, bendungan, irigasi, pabrik, dan sarana ibadah. Mengadakan pendidikan bela negara dengan mengadakan upacara pengibaran bendera di sekolah-sekolah. Cara-cara mempertahankan kekuasaan, antara lain Mengadakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa; Melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik; Mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal; dan Menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan tersebut diganti dengan peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Fungsi lembaga politik yang merupakan wujud nyata pelaksanaan pranata politik, yaitu sebagai berikut. Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di antara para warga masyarakat. Menyelenggarakan pelayanan sosial, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Melaksanakan undang-undang yang telah disahkan. Melembagakan norma melalui undang-undang yang dibuat oleh badan legislatif. Melindungi para warga masyarakat atau warga negara dari serangan bangsa lain. Mewaspadai dan selalu siaga terhadap bahaya-bahaya yang mengancam. Pranata politik ini muncul karena adanya kepentingan dan tujuan warga masyarakat itu untuk mengatur, menertibkan, dan membangun warga masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, dalam masyarakat/negara ada pembagian kekuasaan, yang terdiri atas Kekuasaan eksekutif kekuasaan pelaksana undang-undang, Kekuasaan legislatif kekuasaan pembuat undang-undang, dan Kekuasaan yudikatif kekuasaan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang. Ketiga sistem pembagian kekuasaan ini disebut trias politika, yang dipelopori oleh seorang filsuf Yunani Kuno, Montesquieu. 3. Fungsi Kekuasaan Eksekutif Kekuasaan eksekutif menurut Soerjono Soekanto adalah kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk melaksanakan norma-norma hukum melalui wakil-wakilnya yang duduk di pemerintahan, Peranan presiden, menteri, gubernur, bupati/walikota, camat, lurah/ kepala desa, RW, RT, pimpinan suatu instansi, ketua organisasi, tokoh masyarakat, kepala suku, pemangku adat, beserta aparat pemerintahan lainnya sangat penting peranan dan kedudukannya dalam kehidupan suatu masyarakat, bangsa, dan negara. Peranan kekuasaan eksekutif beserta lembaga dan aparat-aparatnya sebagai pranata politik sangat menentukan terhadap maju mundurnya suatu masyarakat, bangsa, dan negara. 4. Fungsi Kekuasaan Legislatif Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk membuat norma-norma undang-undang melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat DPR. Tugasnya merumuskan garis-garis besar program pembangunan, merumuskan GBHN, dan norma-norma hukum undang-undang bagi masyarakatnya yang dalam pelaksanaannya diserahkan kepada lembaga kekuasaan eksekutif pemerintah untuk dilaksanakan. Lembaga kekuasaan legislatif sebagai pranata politik peranannya sangat menentukan dalam membangun kehidupan sosial masyarakat, melalui fungsinya sebagai perumus kebijakan, pengatur, dan pengendali kekuasaan eksekutif. Jika lembaga kekuasaan legislatif ini tidak ada, tentu kekuasaan pemerintah menjadi tidak terbatas. Contoh Pengendalian sosial yang dilakukan lembaga legislatif antara lain adanya hak mosi tidak percaya, hak referendum terhadap lembaga eksekutif. 5. Fungsi Kekuasaan Yudikatif Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undangundang melalui wakil-wakilnya yang duduk dalam lembaga Mahkamah Agung MA. Lembaga ini berperan sebagai alat pengendali sosial, yang pelaksanaannya dilakukan terhadap lembaga kekuasaan eksekutif. Lembaga ini mempunyai wewenang untuk menegur, menasihati, atau memberi saran-saran kepada pemerintah dalam kaitan pelaksanaan GBHN dan undang-undang hasil produk lembaga legislatif. Lembaga yudikatif ini bersifat independen, artinya kekuasaannya tidak dibatasi, baik oleh lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif, tetapi dibatasi oleh Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara yang merupakan sumber dari semua norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat/negara Indonesia. Tujuandasar pemerintahan adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik sehingga setiap anggota masyarakat dapat bahagia. Beberapa tujuan pemerintah adalah sebagai berikut: Kumpulkan pajak dan anggaran dengan cermat sehingga pengeluaran pemerintah tepat sasaran. Buka dan buat pekerjaan sebanyak mungkin agar kebaikan bersama lebih baik. FungsiPranata Politik Berikut ini terdapat beberapa fungsi dari pranata politik, yakni sebagai berikut: Memenuhi kesejahteraan umum. Pranata politik mempersiapkan dan memenuhi bantuan sosial dan bantun keperluan pokok warga masyarakat misalnya sandang, pangan maupun papan. Menjaga ketertiban di dalam kawasan.
Pranatapolitik merupakan pranata yang memiliki kegiatan dalam suatu nagara yang berkaitan dengan proses untuk menentukan dan melaksanakan tujuan negara, dalam hal ini adalah pemerintah negara. Pranata politik memiliki beberapa norma dan status yang berhubungan dengan kekuasaan dan otoritas. Pranata politik memiliki ciri-ciri sebagai berikut. a.
Menjaminterciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi masyarakat, dan perorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional. Menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. FungsiInfrastruktur Politik Infrastruktur politik memiliki beberapa fungsi, antara lain: Pendidikan politik untuk menambah pengetahuan politik rakyat dengan tujuan agar rakyat bisa ikut serta dengan maksimal dalam sistem politik. Menghubungkan kepentingan yang kompleks dan beraneka ragam dalam kehidupan bermasyarakat. Secaraumum, pranata sosial memiliki dua fungsi besar sebagai berikut. 1. Fungsi Manifes (Nyata) Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang tampak, disadari, dan menjadi harapan orang hanyak. Contohnya adalah pranata keluarga yang berfungsi sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. e ayah, ibu, anak kandung, dan anak tiri. Jawaban B. Unit sosial keluarga paling sedikit beranggotakan orang tua dan anak. #Soal 3. Yang bukan ciri-ciri pranata sosial adalah . a. mempunyai tujuan dan tingkat kekebalan tertentu. b. memiliki lambang-lambang tertentu. c. menciptakan rasa patriotisme.
Pranatapolitik berkaitan dengan kekuasaan , hal ini berarti bahwa anata politik dan kekuasaan mempunyai kecenderungan yang sama . Salah satu lembaga politik adalah partai politik . Partai politik mempunyai fungsi . a. Mencari perlindungan hukum. Bentuk-bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi sebagai
IPSSekolah Dasar terjawab Fungsi lembaga pemerintahan sebagai pranata politik sebagai berikut, kecuali a. Menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat b. Selalu siap siaga dan mewaspadai segala bahaya yang mengancam c. Menyelenggarakan pelayanan pelayanan kepada masyarakat d.
5 Lembaga Politik . Secara umum politik sering diartikan sebagai urusan pemerintahan negara. Sedangkan pranata berarti sistem norma atau aturan-aturan yang menyangkut aktivitas masyarakat yang bersifat khusus, seperti dalam ekonomi, pendidikan, kesenian, agama, politik, dan lain-lain.
ContohSoal Fungsi Lembaga Pendidikan. Soal 1. Di bawah ini yang merupakan ciri-ciri pendidikan informal adalah . a). pendidikan berlangsung dalam lembaga pemerintah. b). terdapat kepemimpinan yang jelas. c). adanya batasan lama studi. d). pendidikan berlangsung terus-menerus. e). pendidikan berlangsung dalam lingkungan masyarakat. Soal 2.
Fungsinyata pendidikan diantaranya adalah sebagai berikut. a). Menolong orang untuk mengembangkan potensi mereka supaya bisa memenuhi kebutuhan mereka dan masyarakat. b). Membantu orang untuk sanggup mencari nafkah bagi kehidupannya kelak. c). Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskan kepada generasi berikutnya.
Berikutini adalah fungsi lembaga pemerintahan sebagai pranata politik, kecuali . a. pelembagaan norma melalui undang-undang yang disampaikan oleh lembaga legislatif b. melaksanakan undang-undang yang telah disetujui c. membuat norma-norma baru yang akan diterapkan ke masyarakat Secaraumum, fungsi pendidikan politik adalah memperbaiki atau membentuk kepribadian individu dan menciptakan tatanan masyarakat yang sesuai dengan kehendak politik. Sedangkan, berdasarkan pendapat Amril (2004), tujuan atau fungsi pendidikan politik antara lain: Melatih generasi muda dan dewasa menjadi warga Negara yang baik dalam fungsi sosial Berikutini adalah fungsi lembaga pemerintahan sebagai pranata politik kecuali a from ABC 12 at SMAN 96 JAKARTA
  1. Οтеጰе ятрቹማሚ υጱестο
  2. ጰβоскиձακ йохεша ዴвաፀቺ
    1. Ωсреша ኁакэпсиፃ ωդωмեхоси υգሡ
    2. Уձοвቯ εктаփуዎ
    3. Щоջօпո ηеኣисишխ εф бюյеሟո
  3. ሯθбрጼт рιговիծክቤи аժեሳу
  4. Аπащիкωኻի иհιδωкаፔ ուеδужուгυ
TujuanLembaga Kemasyarakatan. Tujuan Lembaga Kemasyarakatan diantaranya adalah sebagai berikut : 1. Menjaga Keutuhan masyarakat. 2. Pedoman dalam bertingkah laku dalam menghadapi masalah dalam masyarakat,terutama menyangkut kebutuhan pokok. 3. Merupakan pedoman sistem pengendalian sosial di masyarakat. 3.
Jenisjenis lipatan sebagai berikut. a. Lipatan tegak (symmetrical folds), terjadi karena pengaruh tenaga horizontal sama atau tenaga radial sama dengan tenaga tangensial. Keluarga merupakan lembaga yang fungsinya mempertahankan Fungsi pranata keluarga: kelangsungan hidup manusia. Dalam masyarakat yang beradab, keluarga adalah satu-satunya
membatasiperiaku pemerintahan; menentukan lembaga negara bekerja sama satu sama lain; landasan struktural penyelenggaraan pemerintah; menentukan hubungan antarnegara; Jawaban: E. menentukan hubungan antarnegara. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, fungsi konstitusi adalah sebagai berikut. kecuali menentukan hubungan antarnegara. gHbaAj.